-->

Iklan


 

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Panjol CS Diduga Tak Tersentuh Hukum Edarkan Nakoba Di Kawasan Bangsal Pematang Siantar

Redaksi
Minggu, 14 April 2024, April 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T21:44:19Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Peredaran Narkoba yang sejak lama telah ada di Kawasan bangsal belakang pasar horas Kota Pematang Siantar yang dikendalikan UH dengan Koordinator lapangan Panjol diduga kebal hukum dan tidak akan pernah tersentuh hukum.


Pasalnya, sudah bertahun-tahun di area ini berdiri Kerajaan Narkoba milik UH mengedarkan Narkoba secara terang-terangan seperti menjual kacang goreng.


Dalam aksinya Panjol yang berperan sebagai Koordinator lapangan dibantu oleh Sengon, lolok, Dahlan, Faisal dan banyak lagi anggotanya yang berperan sebagai Kenjiro (Mata-mata).


Keberadaan sarang mereka juga diduga dilindungi berbagai pihak, dimana peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para stakeholder seperti tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan kesan tutup mata.



Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga sebut saja Budi namanya kepada awak media ini, sabtu (13/04/2023).


Menurutnya ada banyak pihak yang terlibat dengan maraknya peredaran narkoba di Kawasan bangsal tersebut.


"Manalah Panjol bisa disentuh bang, kalo memang Polres Pematang Siantar serius 15 menit ajapun udah bisanya wilayah itu ditutup, tapi abang liat sendirilah mereka sudah bertahun-tahun tapi tak pernah tersentuh hukum," ucap Budi yang terus mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan.



Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwasannya kini Bendera Baru tersebut telah mencapai omset penjualan puluhan hingga ratusan juta perharinya.


Apa yang diucapkan Budi dibenarkan oleh Bedul yang juga nama samaran. Bedul beranggapan Polres Pematang Siantar kurang serius memberantas peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar.



"Betul bang, pas dibelakang pajak horas itulah lokasinya. Udah lama kali mereka mengedarkan narkoba terang-terangan dan sepertinya tidak ada hukum di Republik ini sehingga mereka beranggapan tidak akan pernah bisa ditangkap," ungkap Bedul.


"Mereka jual ketengan 100 ribu dan 150 ribu dimana perharinya omsetnya telah mencapai puluhan juta, kalaupun tertangkap sebentar aja keluar laginya itu bang, kayaknya memang mereka bekingnya kuat dan gak bisa tersentuh hukum" jelasnya.


Fakta diatas tampak jelas jeratan narkoba makin kuat di Pematang Siantar, khususnya pada kalangan pemudanya. Bertambahnya bendera baru Kerajaan Narkoba menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan dan sudah seperti dilegalkan peredarannya. 


Selain itu, masifnya kasus narkoba pada generasi muda di Pematang Siantar ini menunjukkan adanya kelemahan sistem hukum serta tidak tegasnya Polres Pematang Siantar dalam upaya pemberantasan Narkoba di kota ini. Dalam hal ini Hukum yang tidak mampu memberikan efek jera. Dan juga merupakan bukti bahwa langkah-langkah negara dalam mengatasi masalah ini tidak menyentuh akar permasalahan sehingga bukannya makin berkurang tetapi semakin bertambah dan bandar-bandar Narkoba ini semakin merajalela.


Untuk itu, warga Kota Pematang Siantar meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera menurunkan tim ke Pematang Siantar untuk menangkap para bandar narkoba ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda yang ada di Kota Pematang Siantar ini.


Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp messenger (14/04/2024) hanya menjawab singkat.


"Makasih banyak infonya,"  tulis Yemi Mandagi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+